banner 728x250

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, Kontrak Diperpanjang dan Gaji Naik

banner 120x600
banner 468x60

Galaksinews.com, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan masa depan PPPK paruh waktu di daerahnya tidak berhenti pada 2026. Kontrak mereka akan diperpanjang, sekaligus diikuti kenaikan gaji mulai Oktober mendatang.

Kepastian itu disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus usai menyerahkan bantuan seragam gratis di SMPN 1 Sekincau, Kamis, 10 September 2026.

banner 325x300

“Kemarin baru saja diserahkan Pak Bupati kepada DPRD di sidang paripurna. Mudah-mudahan pembahasannya tidak terlalu lama di DPRD. Nanti setelah disahkan dalam bentuk APBD Perubahan, akan kita sampaikan dengan Provinsi. Setelah disetujui, kenaikan gaji PPPK paruh waktu akan segera terlaksana,” terang Parosil Mabsus.

Terkait masa kontrak PPPK paruh waktu Lampung Barat yang akan berakhir dalam kurun beberapa bulan lagi, Parosil Mabsus menegaskan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melanjutkan perpanjangan kontrak.

“Tentu nanti setelah masa kontrak PPPK paruh waktu di Lampung Barat habis, akan diperpanjang lagi,” tegasnya.

Parosil Mabsus menambahkan, kesejahteraan PPPK paruh waktu akan menjadi prioritas selama kondisi keuangan daerah membaik.

“Ke depan, untuk di APBD murni 2027, tidak menutup kemungkinan juga terjadi lagi kenaikan. Yang penting APBD kita kembali dalam kondisi yang normal, pendapatan juga meningkat. Nanti kesejahteraan menjadi skala prioritas,” kata Parosil.

Selain perpanjangan kontrak, kenaikan pendapatan juga sudah di depan mata. Targetnya, kenaikan tersebut dapat direalisasikan pada awal Oktober 2026 setelah APBD Perubahan disahkan DPRD dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi.

“Target kita di awal Oktober itu sudah terjadi kenaikan pendapatan daripada PPPK paruh waktu. Untuk angka pastinya memang gambaran untuk sementara ini, yang saat ini mendapat Rp500.000 menjadi Rp750.000, yang dari Rp750.000 menjadi Rp900.000,” jelas Parosil.

Parosil Mabsus menyebut angka tersebut masih bisa berubah tergantung pembahasan di DPRD. Namun, potensi penurunan sangat kecil.

“Dan tidak menutup kemungkinan tergantung nanti pembahasan di DPRD. Kalaupun mungkin ada kenaikan. Tapi kalau turun, sangat kecil kemungkinan,” ujarnya.

Parosil juga mengingatkan agar pencairan gaji tidak molor. Ia tidak ingin PPPK paruh waktu kembali dibuat cemas karena jadwal pencairan yang berubah-ubah.

“Saya berharap pencairan ini tepat waktu. Artinya, kalau memang di awal bulan, awal bulan. Kalau memang di akhir bulan, akhir bulan. Jangan sampai nanti bulan ini awal bulan, bulan depan akhir bulan. Itu akan menjadi problem bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Menjawab harapan PPPK paruh waktu agar diangkat menjadi PNS, Parosil menegaskan Pemerintah Daerah hanya bisa melakukan pendataan dan mengusulkan.

“Termasuk juga harapan-harapan daripada PPPK paruh waktu terkait dengan supaya mereka bisa menjadi PNS. Tentu sebagai pemerintah kita mempunyai kewenangan hanya melakukan pendataan sekaligus juga mengusulkan. Kalau masalah keputusannya ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.

(DIKA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *